STUDI SEJARAH TEKS
Teks ialah ungkapan bahasa yang menurut isi,
sintaksis, dan pragmatik merupakan satu kesatuan (Luxemburg dkk, 1989:86). Dari
pengertian tersebut dapat diartikan teks adalah suatu kesatuan bahasa yang
memiliki isi dan bentuk, baik lisan maupun tulisan yang disampaikan oleh
seorang pengirim kepada penerima untuk menyampaikan pesan tertentu. Istilah
teks sebenarnya berasal dari kata text yang berarti ‘tenunan’. Teks
dalam filologi diartikan sebagai ‘tenunan kata-kata’, yakni serangkaian kata-kata
yang berinteraksi membentuk satu kesatuan makna yang utuh. Teks dapat terdiri
dari beberapa kata, namun dapat pula terdiri dari milyaran kata yang tertulis
dalam sebuah naskah berisi cerita yang panjang (Sudardi, 2001:4-5). Menurut
Baried (1985:56), teks artinya kandungan atau muatan naskah, sesuatu yang
abstrak hanya dapat dibayangkan saja. Teks terdiri atas isi, yaitu
ide-ide atau amanat yang hendak disampaikan pengarang kepada pembaca. Dan bentuk,
yaitu cerita dalam teks yang dapat dibaca dan dipelajari menurut berbagai
pendekatan melalui alur, perwatakan, gaya bahasa, dan sebagainya.
Menurut
Kamus Umum Bahasa Indonesia (2006:1230), teks adalah (a) kata-kata asli
dari pengarangnya; (b) kutipan dari kitab suci untuk pangkal ajaran atau alasan
; (c) sesuatu yang tertulis untuk dasar memberi pelajaran, berpidato dan lain
sebagainya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005:1159), teks
diartikan sebagai (1) a) naskah yang berupa kata-kata asli dari pengarang; b)
kutipan kitab suci atau pangkal ajaran atau alasan ; c) latihan tertulis untuk
dasar memberi pelajaran, berpidato. (2) teks wacana tertulis ; diskursif adalah
teks yang mengaitkan fakta secara bernalar; ekspresif teks yaitu mengungkapkan
perasaanperasaan dan pertimbangan dalam diri pengarang; evaluatif adalah teks
untuk mempengaruhi pendapat dan perasaan pembaca; film adalah penerjemahan
percakapan, uraian, dan sebagainya kedalam bahasa lain dan diproyeksikan pada
bagian bawah layar putih; informatif adalah teks yang hanya menyajikan berita
faktual tanpa kontemporer; naratif adalah teks yang tidak bersifat dialog, dan
isinya merupakan suatu kisah sejarah, deretan peristiwa dan lain sebagainya;
persuasif adalah teks yang fungsi utamanya mempengaruhi pendapat, perasaan dan
perbuatan pembaca.
Menurut Baried (1985:56), teks artinya
kandungan atau muatan naskah, sesuatu yang abstrak hanya dapat dibayangkan
saja. Teks terdiri atas isi, yaitu ide-ide atau amanat yang hendak
disampaikan pengarang kepada pembaca. Dan bentuk, yaitu cerita dalam
teks yang dapat dibaca dan dipelajari menurut berbagai pendekatan melalui alur,
perwatakan, gaya bahasa, dan sebagainya.
Sama halnya
dengan kodikologi yang mempelajari seluk-beluk naskah (kodeks), tekstologi juga
merupakan bagian dari ilmu filologi yang mempelajari seluk-beluk teks, terutama
menelaah yang berhubungan dengan penjelmaan dan penurunan sebuah teks sebagai
sebuah teks karya sastra, dari mulai naskah otograf (teks bersih yang
ditulis pengarang) sampai pada naskah apograf (teks salinan bersih oleh
orang-orang lain), proses terjadinya teks, penafsiran, dan pemahamannya
Teks
dapat diartikan sebagai kandungan atau muatan naskah. Jika naskah merupakan
bentuk konkret suatu tulisan, maka teks adalah sesuatu yang abstrak yang hanya
dapat dibayangkan saja (Baried dkk., 1994:57). Teks sendiri terdiri dari 2
unsur yaitu isi dan bentuk. Di dalam isi, memuat ide-ide atau amanat yang
hendak disampaikan pengarang kepada pembaca. Sedangkan bentuk, yaitu cerita
dalam teks yang dapat dibaca dan dipelajari menurut berbagai pendekatan melalui
alur, perwatakan, gaya bahasa, dan sebagainya.
a.
Tekstologi
Tekstologi
adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk teks, yang antara lain meneliti
penjelmaan dan penurunan teks sebuah karya sastra, penafsiran dan pemahamannya.
Ada tiga
macam teks menurut Lichaev (1917), seorang peneliti Rusia, yaitu:
1.
Teks lisan
yang pada tradisi sastra rakyat disampaikan secara lisan dari mulut ke mulut.
2.
Teks naskah
tulisan tangan dengan huruf daerah.
3.
Teks cetakan
yang sudah mulai dikenal setelah seni cetk ditemukan.
Dengan
kata lain, tekstologi itu studi sejarah teks. Karena dalam filologi terdapat
bermacam istilah yang satu dengan lainnya mempunyai makna yang berbeda-beda,
maka untuk studi sejarah teks diganti dengan istilah tekstologi oleh Lichaev.
Kalau
kita lihat berdasarkan masa perkembangannya, teks yang pertama ada adalah teks
lisan, teks lisan lahir dari cerita-cerita rakyat yang diturunkan secara
turun-temurun dari generasi ke generasi melalui tradisi mendongeng. Teks lisan
berkembang menjadi teks naskah tulisan tangan yang merupakan kelanjutan dari
tradisi mendongeng, cerita-cerita rakyat yang pernah dituturkan disalin ke
dalam sebuah tulisan dengan menggunakan alat dan bahan yang sangat sederhana
dan serta menggunakan aksara dan bahasa daerahnya masing-masing. Teks naskah
tulisan tangan ini masih tradisional, setelah ditemukannya mesin cetak dan
kertas oleh bangsa Cina maka perkembangan teks pun menjadi lebih maju, pada
masa ini orang tidak harus susah-susah menyalin sebuah teks, tetapi teks-teks
sangat mudah diperbanyak dengan waktu yang tidak lama maka lahirlah teks-teks
cetakan.
Baried
(1985:57), menyebutkan ada sepuluh prinsip Lichacev yang dapat dijadikan
sebagai pegangan untuk penelitian tekstologi yang pernah diterapkan terhadap
karya-karya monumental sastra lama Rusia. Kesepuluh prinsip tersebut adalah
sebagai berikut:
1. Tekstologi adalah ilmu pengetahuan yang
menyelidiki sejarah teks suatu karya. Salah satu di antara penerapannya yang
praktis adalah edisi ilmiah teks yang bersangkutan;
2. Penelitian teks harus didahulukan dari
penyuntingannya;
3. Edisi teks harus menggambarkan sejarahnya;
4. Tidak ada kenyataan tekstologi tanpa
penjelasannya;
5. Secara metodis perubahan yang diadakan secara
sadar dalam sebuah teks (perubahan ideology, artistic, psikologis, dan
lain-lain) harus didahulukan daripada perubahan mekanis, misalnya kekeliruan
tidak sadar oleh seorang penyalin;
6. Teks harus diteliti sebagai keseluruhan
(prinsip kekompleksan pada penelitian teks);
7. Bahan-bahan yang mengiringi sebuah teks
(dalam naskah) harus diikutsertakan dalam penelitian;
8. Perlu diteliti pemantulan sejarah teks sebuah
karya dalam teks-teks dan monumen sastra lain;
9. Pekerjaan seorang penyalin dan kegiatan
skriptoria-skriptoria (sanggar penulisan/penyalinan: biara, madrasah) tertentu
harus diteliti secara menyeluruh;
10. Rekonstruksi teks tidak dapat menggantikan
teks yang diturunkan dalam naskah-naskah.
Terjadinya Teks
Jarang ada
teks yang bentuk aslinya atau bentuk sempurnanya sekaligus jelas dan tersedia.
Menurut de Haan (1973) dalam Baried (1985:57-58), mengenai terjadinya teks ada
beberapa kemungkinan:
1. Aslinya hanya ada dalam ingatan pengarang
atau pengelola cerita.turun-temurun terjadi secara terpisah yang satu dengan
yang lain melalui dikte apabila orang ingin memiliki teks itu sendiri. Tiap
kali teks diturunkan dapat terjadi variasi. Perbedaan teks adalah bukti
berbagai pelaksanaan penurunan dan perkembangan cerita sepanjang hidup
pengarang;
2. Aslinya adalah teks tertulis, yang lebih
kurang merupakan kerangka yang masih memungkinkan atau memerlukan kebebasan
seni. Dalam hal ini, ada kemungkinan bahwa aslinya disalin begitu saja dengan
tambahan seperlunya. Kemungkinan lain ialah aslinya disalin, dipinjam,
diwarisi, atau dicuri. Terjadilah cabang tradisi kedua atau ketiga di samping
yang telah ada karena varian-varian pembawa cerita dimasukkan;
3. Aslinya merupakan teks yang tidak mengizinkan
kebebasan dalam pembawaannya karena pengarang telah menentukan pilihan kata,
urutan-urutan kata, dan komposisi untuk memenuhi maksud tertentu yang ketat
dalam bentuk literer itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar