Rabu, 13 November 2013

Studi Sejarah Teks

STUDI SEJARAH TEKS
 Teks ialah ungkapan bahasa yang menurut isi, sintaksis, dan pragmatik merupakan satu kesatuan (Luxemburg dkk, 1989:86). Dari pengertian tersebut dapat diartikan teks adalah suatu kesatuan bahasa yang memiliki isi dan bentuk, baik lisan maupun tulisan yang disampaikan oleh seorang pengirim kepada penerima untuk menyampaikan pesan tertentu. Istilah teks sebenarnya berasal dari kata text yang berarti ‘tenunan’. Teks dalam filologi diartikan sebagai ‘tenunan kata-kata’, yakni serangkaian kata-kata yang berinteraksi membentuk satu kesatuan makna yang utuh. Teks dapat terdiri dari beberapa kata, namun dapat pula terdiri dari milyaran kata yang tertulis dalam sebuah naskah berisi cerita yang panjang (Sudardi, 2001:4-5). Menurut Baried (1985:56), teks artinya kandungan atau muatan naskah, sesuatu yang abstrak hanya dapat dibayangkan saja. Teks terdiri atas isi, yaitu ide-ide atau amanat yang hendak disampaikan pengarang kepada pembaca. Dan bentuk, yaitu cerita dalam teks yang dapat dibaca dan dipelajari menurut berbagai pendekatan melalui alur, perwatakan, gaya bahasa, dan sebagainya.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (2006:1230), teks adalah (a) kata-kata asli dari pengarangnya; (b) kutipan dari kitab suci untuk pangkal ajaran atau alasan ; (c) sesuatu yang tertulis untuk dasar memberi pelajaran, berpidato dan lain sebagainya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005:1159), teks diartikan sebagai (1) a) naskah yang berupa kata-kata asli dari pengarang; b) kutipan kitab suci atau pangkal ajaran atau alasan ; c) latihan tertulis untuk dasar memberi pelajaran, berpidato. (2) teks wacana tertulis ; diskursif adalah teks yang mengaitkan fakta secara bernalar; ekspresif teks yaitu mengungkapkan perasaanperasaan dan pertimbangan dalam diri pengarang; evaluatif adalah teks untuk mempengaruhi pendapat dan perasaan pembaca; film adalah penerjemahan percakapan, uraian, dan sebagainya kedalam bahasa lain dan diproyeksikan pada bagian bawah layar putih; informatif adalah teks yang hanya menyajikan berita faktual tanpa kontemporer; naratif adalah teks yang tidak bersifat dialog, dan isinya merupakan suatu kisah sejarah, deretan peristiwa dan lain sebagainya; persuasif adalah teks yang fungsi utamanya mempengaruhi pendapat, perasaan dan perbuatan pembaca.

 Menurut Baried (1985:56), teks artinya kandungan atau muatan naskah, sesuatu yang abstrak hanya dapat dibayangkan saja. Teks terdiri atas isi, yaitu ide-ide atau amanat yang hendak disampaikan pengarang kepada pembaca. Dan bentuk, yaitu cerita dalam teks yang dapat dibaca dan dipelajari menurut berbagai pendekatan melalui alur, perwatakan, gaya bahasa, dan sebagainya.

Tekstologi
Sama halnya dengan kodikologi yang mempelajari seluk-beluk naskah (kodeks), tekstologi juga merupakan bagian dari ilmu filologi yang mempelajari seluk-beluk teks, terutama menelaah yang berhubungan dengan penjelmaan dan penurunan sebuah teks sebagai sebuah teks karya sastra, dari mulai naskah otograf (teks bersih yang ditulis pengarang) sampai pada naskah apograf (teks salinan bersih oleh orang-orang lain), proses terjadinya teks, penafsiran, dan pemahamannya
Teks dapat diartikan sebagai kandungan atau muatan naskah. Jika naskah merupakan bentuk konkret suatu tulisan, maka teks adalah sesuatu yang abstrak yang hanya dapat dibayangkan saja (Baried dkk., 1994:57). Teks sendiri terdiri dari 2 unsur yaitu isi dan bentuk. Di dalam isi, memuat ide-ide atau amanat yang hendak disampaikan pengarang kepada pembaca. Sedangkan bentuk, yaitu cerita dalam teks yang dapat dibaca dan dipelajari menurut berbagai pendekatan melalui alur, perwatakan, gaya bahasa, dan sebagainya.

a.         Tekstologi
Tekstologi adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk teks, yang antara lain meneliti penjelmaan dan penurunan teks sebuah karya sastra, penafsiran dan pemahamannya.
Ada tiga macam teks menurut Lichaev (1917), seorang peneliti Rusia, yaitu:
1.      Teks lisan yang pada tradisi sastra rakyat disampaikan secara lisan dari mulut ke mulut.
2.      Teks naskah tulisan tangan dengan huruf daerah.
3.      Teks cetakan yang sudah mulai dikenal setelah seni cetk ditemukan.
Dengan kata lain, tekstologi itu studi sejarah teks. Karena dalam filologi terdapat bermacam istilah yang satu dengan lainnya mempunyai makna yang berbeda-beda, maka untuk studi sejarah teks diganti dengan istilah tekstologi oleh Lichaev.
            Kalau kita lihat berdasarkan masa perkembangannya, teks yang pertama ada adalah teks lisan, teks lisan lahir dari cerita-cerita rakyat yang diturunkan secara turun-temurun dari generasi ke generasi melalui tradisi mendongeng. Teks lisan berkembang menjadi teks naskah tulisan tangan yang merupakan kelanjutan dari tradisi mendongeng, cerita-cerita rakyat yang pernah dituturkan disalin ke dalam sebuah tulisan dengan menggunakan alat dan bahan yang sangat sederhana dan serta menggunakan aksara dan bahasa daerahnya masing-masing. Teks naskah tulisan tangan ini masih tradisional, setelah ditemukannya mesin cetak dan kertas oleh bangsa Cina maka perkembangan teks pun menjadi lebih maju, pada masa ini orang tidak harus susah-susah menyalin sebuah teks, tetapi teks-teks sangat mudah diperbanyak dengan waktu yang tidak lama maka lahirlah teks-teks cetakan.
Baried (1985:57), menyebutkan ada sepuluh prinsip Lichacev yang dapat dijadikan sebagai pegangan untuk penelitian tekstologi yang pernah diterapkan terhadap karya-karya monumental sastra lama Rusia. Kesepuluh prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Tekstologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki sejarah teks suatu karya. Salah satu di antara penerapannya yang praktis adalah edisi ilmiah teks yang bersangkutan;
2.      Penelitian teks harus didahulukan dari penyuntingannya;
3.      Edisi teks harus menggambarkan sejarahnya;
4.      Tidak ada kenyataan tekstologi tanpa penjelasannya;
5.      Secara metodis perubahan yang diadakan secara sadar dalam sebuah teks (perubahan ideology, artistic, psikologis, dan lain-lain) harus didahulukan daripada perubahan mekanis, misalnya kekeliruan tidak sadar oleh seorang penyalin;
6.      Teks harus diteliti sebagai keseluruhan (prinsip kekompleksan pada penelitian teks);
7.      Bahan-bahan yang mengiringi sebuah teks (dalam naskah) harus diikutsertakan dalam penelitian;
8.      Perlu diteliti pemantulan sejarah teks sebuah karya dalam teks-teks dan monumen sastra lain;
9.      Pekerjaan seorang penyalin dan kegiatan skriptoria-skriptoria (sanggar penulisan/penyalinan: biara, madrasah) tertentu harus diteliti secara menyeluruh;
10.  Rekonstruksi teks tidak dapat menggantikan teks yang diturunkan dalam naskah-naskah.

Terjadinya Teks
Jarang ada teks yang bentuk aslinya atau bentuk sempurnanya sekaligus jelas dan tersedia. Menurut de Haan (1973) dalam Baried (1985:57-58), mengenai terjadinya teks ada beberapa kemungkinan:
1.      Aslinya hanya ada dalam ingatan pengarang atau pengelola cerita.turun-temurun terjadi secara terpisah yang satu dengan yang lain melalui dikte apabila orang ingin memiliki teks itu sendiri. Tiap kali teks diturunkan dapat terjadi variasi. Perbedaan teks adalah bukti berbagai pelaksanaan penurunan dan perkembangan cerita sepanjang hidup pengarang;
2.      Aslinya adalah teks tertulis, yang lebih kurang merupakan kerangka yang masih memungkinkan atau memerlukan kebebasan seni. Dalam hal ini, ada kemungkinan bahwa aslinya disalin begitu saja dengan tambahan seperlunya. Kemungkinan lain ialah aslinya disalin, dipinjam, diwarisi, atau dicuri. Terjadilah cabang tradisi kedua atau ketiga di samping yang telah ada karena varian-varian pembawa cerita dimasukkan;
3.      Aslinya merupakan teks yang tidak mengizinkan kebebasan dalam pembawaannya karena pengarang telah menentukan pilihan kata, urutan-urutan kata, dan komposisi untuk memenuhi maksud tertentu yang ketat dalam bentuk literer itu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar