ETIKA DAN MORAL PEMUDA YANG SEMAKIN
MENURUN
1. Pengertian
a)
Etika
Kata etik (atau etika) berasal dari
kata ethos (bahasa Yunani) yang
berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik serta suatu tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal
menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis,
metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan
suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.
Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku
manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari
sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika disebut juga filsafat moral
adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika
tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia
harus bertindak. Tindakan manusia ini, ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, norma agama dan
norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan,
norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin.
Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral
berasal dari etika. Etika (ethics) berarti moral sedangkan etiket
(etiquette)berarti sopan santun.
Etika dapat dibedakan menjadi tiga macam:
1) Etika sebagai ilmu, yang merupakan
kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaian perbuatan seseorang.
2) Etika dalam arti perbuatan, yaitu perbuatan kebajikan. Misalnya,
seseorang dikatakan etis apabila orang tersebut telah berbuat
kebajikan.
3) Etika sebagai filsafat, yang mempelajari pandangan-pandangan,
persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, etika
diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Sedangkan etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki
mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia
sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada dasarnya, etika membahas
tentang tingkah laku manusia.
Dengan kata lain, etika adalah ilmu
pengetahuan yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang
seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dicapai oleh
manusia dalam perbuatan mereka, dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang
seharusnya diperbuat oleh manusia.
b)
Moral
Istilah Moral berasal dari bahasa
Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya
yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan,
adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis,
kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama
mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’
sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan
norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya.
Sedangkan yang membedakan hanya
bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa
Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak
bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan
norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa
pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai
dan norma-norma yang tidak baik.